Umum

Bea Cukai Sita 4,8 Ton Narkoba dari Luar Negeri Sepanjang 2026

238
×

Bea Cukai Sita 4,8 Ton Narkoba dari Luar Negeri Sepanjang 2026

Sebarkan artikel ini
Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, R Syarif Hidayat (foto istimewa)

WARTANOW.COM – irektorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperlihatkan kinerja masif dalam memerangi peredaran gelap narkotika di tanah air. Sepanjang tahun 2026 berjalan, DJBC tercatat berhasil menyita sebanyak 4,8 ton narkoba yang diselundupkan dari luar negeri ke Indonesia.

Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, R Syarif Hidayat, mengungkapkan kekhawatirannya atas tingginya angka penyelundupan ini. Menurutnya, angka 4,8 ton mencerminkan betapa besarnya ancaman narkotika yang mengintai Indonesia saat ini.

“Jumlah yang sangat besar gitu membuat kita semakin prihatin, ternyata memang narkotika yang masuk ke dalam Indonesia sedemikian besar. Ini yang tertangkap ya, belum lagi yang lolos-lolos,” ujar Syarif pada Minggu (28/6/2026).

Minimal 2 Sampai 3 Kasus Per Hari
Hingga 24 Juni 2026, DJBC bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian RI telah berhasil mengungkap lebih dari 800 kasus penyelundupan narkotika secara nasional. Jika dirata-rata, terdapat minimal dua hingga tiga penindakan kasus narkoba setiap harinya di Indonesia.

“Ini luar biasa karena mungkin saat kita bicara di sini, ada lagi penindakan yang kita lakukan di berbagai daerah di Indonesia,” sambung Syarif.

Dari total penggagalan penyelundupan ini, negara mengklaim telah berhasil menyelamatkan sekitar 6,8 juta jiwa rakyat Indonesia dari jeratan barang haram tersebut.

Rincian Jenis Narkoba yang Disita
Pihak otoritas merinci jenis-jenis narkoba yang paling dominan masuk ke pasar gelap Indonesia sepanjang tahun ini:

Ganja Lokal: 2,1 Ton (berhasil dicegah sebelum beredar).

Sabu (Metamfetamin): 1,05 Ton (menjadi komoditas selundupan luar negeri terbanyak).

MDMA/Ekstasi: ± 85.000 butir (mayoritas dipasok dari Eropa).

Narkotika Lainnya: Termasuk maraknya penyelundupan zat ephedrine yang kini mulai digunakan oleh jaringan narkoba asal Rusia.

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Titik Paling Rawan
Dari total 800 kasus yang terungkap di seluruh wilayah Indonesia, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menduduki posisi pertama sebagai jalur masuk paling rawan dengan total 249 kasus.

READ  Pertamina Patra Niaga Gelar Operasi Pasar, Salurkan LPG 3 Kg Tambahan di Jember

“Karena memang Soekarno-Hatta ini merupakan titik masuknya barang dan orang dari luar negeri yang utama, selain Bali tentunya,” jelas Syarif.

Bongkar Penyelundupan Amerika-Rusia Berkat Intelijen Tiongkok
Kasus terbaru yang berhasil dibongkar oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta adalah penyelundupan 21,6 kilogram mariyuana (ganja) asal Amerika Serikat dan Rusia. Uniknya, pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari sinergi intelijen internasional.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menyebutkan bahwa pihaknya mendapatkan insting dan informasi krusial dari Bea Cukai Tiongkok (General Administration of China Customs/GACC).

“Bea Cukai Tiongkok menginformasikan kepada Bea Cukai Soekarno-Hatta mengenai kecurigaan atas kargo barang kiriman yang akan masuk ke Indonesia. Atas informasi tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan ganja seberat 10,7 kilogram,” kata Hengky.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, barang haram kiriman jaringan AS-Rusia tersebut diduga kuat ditargetkan untuk menyasar komunitas warga negara asing (WNA) yang berada di Bali. (LVX)