Umum

Tim Jibom Polda Jatim Ledakkan Mortir yang Ditemukan di Gudang Rongsokan Malang

299
×

Tim Jibom Polda Jatim Ledakkan Mortir yang Ditemukan di Gudang Rongsokan Malang

Sebarkan artikel ini
Personel kepolisian melakukan pengamanan di gudang rongsokan di Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menjadi lokasi penemuan mortir, Sabtu (18/7/2026). ANTARA/HO-Polres Malang

WARTANOW.COM – KEPOLISIAN Resor (Polres) Malang memastikan mortir yang ditemukan di sebuah gudang rongsokan di Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, telah berhasil dimusnahkan oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Jawa Timur melalui prosedur disposal.

Kepala Seksi Humas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan, proses pemusnahan dilakukan di kawasan Taman Loropangkon, Desa Kedungpedaringan, sekitar pukul 16.00 WIB pada Minggu (19/7/2026), setelah tim Jibom melakukan asesmen terhadap benda yang diduga mortir tersebut.

“Penanganan dilakukan sesuai prosedur oleh Tim Gegana Brimob Polda Jatim. Proses disposal berjalan dengan aman dan terkendali sehingga tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar,” kata Budiono di Malang, Minggu.

Budiono menjelaskan, mortir tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pengepul barang bekas saat sedang memilah tumpukan besi di gudang rongsokan pada Sabtu (18/7/2026). Benda itu berada di antara tumpukan besi yang dikumpulkan di lokasi.

Karena khawatir benda tersebut membahayakan, pengepul segera melaporkan temuannya kepada perangkat desa yang kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.

“Karena khawatir membahayakan, yang bersangkutan segera melaporkan temuannya kepada perangkat desa dan diteruskan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Malang bersama anggota Polsek Kepanjen langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan area penemuan. Polisi juga memasang pengamanan guna mencegah masyarakat mendekati lokasi hingga Tim Jibom tiba.

Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki asal-usul mortir tersebut, termasuk bagaimana benda berbahaya itu bisa berada di gudang rongsokan.

Selain melakukan penyelidikan, Polres Malang juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga berupa bahan peledak, amunisi, atau material berbahaya lainnya.

READ  Jaga Ketahanan Energi, PGN Siap Manfaatkan 'Stranded Gas' Lapangan Sengeti Sebesar 5 MMSCFD

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda yang diduga bahan peledak maupun amunisi,” tegas Budiono.

Menurutnya, penanganan benda berbahaya harus dilakukan oleh petugas yang memiliki kompetensi serta peralatan khusus untuk menghindari risiko yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. (CWX)