WARTANOW.COM – Keluarga dari anak yang diduga mengalami kekerasan fisik di lingkungan sekolah mendatangi Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Lamongan pada Kamis (22/10/2026). Kedatangan pihak keluarga bertujuan meminta pendampingan psikologis guna memulihkan trauma anak pasca-kejadian yang menyita perhatian publik dalam sepekan terakhir.
Keluarga berharap proses pemulihan dapat berjalan menyeluruh, baik di lingkungan keluarga, tempat tinggal, maupun sekolah, agar anak kembali merasa aman dan terlindungi.
Imbauan Jaga Kondisi Psikologis dan Privasi Anak
Sejumlah awak media turut hadir di Kantor UPTD PPA Lamongan untuk memantau perkembangan penanganan kasus serta kondisi psikologis anak di tengah polemik yang berkembang di masyarakat.
Kepala UPTD PPA Lamongan, Abi Fitriansyah, S.E., mengimbau seluruh pihak, termasuk media massa, untuk memberikan ruang aman dan tidak melakukan wawancara langsung kepada anak demi menghindari tekanan psikologis tambahan.
“Pihak UPTD PPA menyarankan agar awak media tidak melakukan konfirmasi atau bertanya secara langsung kepada anak untuk sementara waktu. Langkah tersebut dimaksudkan guna menghindari tekanan psikologis tambahan, mengingat kondisi anak dinilai belum sepenuhnya pulih,” ujar Abi Fitriansyah.
Pendamping Psikologi Anak UPTD PPA Lamongan, Irawati Sudiar, S.Psi., menegaskan pentingnya perlindungan privasi di tengah derasnya sorotan media dan percakapan di media sosial.
“Perhatian terhadap dampak pemberitaan di media massa maupun percakapan di media sosial juga perlu menjadi pertimbangan. Informasi yang beredar secara luas berpotensi menjadi beban tersendiri bagi anak apabila tidak disikapi secara bijaksana,” jelas Irawati.
“Oleh karena itu, perlindungan terhadap privasi dan kondisi emosional anak perlu ditempatkan sebagai prioritas. Proses pencarian informasi oleh publik tetap perlu memperhatikan prinsip kehati-hatian, terutama dengan menghindari tindakan yang dapat membuka identitas anak atau memicu kembali pengalaman traumatisnya,” tambahnya.
UPTD PPA Lamongan Sediakan Layanan Pengaduan Online
Selain fokus pada pemulihan trauma korban, UPTD PPA Lamongan juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan perlindungan atau ingin menyampaikan laporan dapat memanfaatkan layanan hotline resmi UPTD PPA Lamongan melalui nomor 0812-7677-0778.
“Layanan ini ditujukan untuk membantu korban maupun pelapor dalam menyampaikan informasi terkait dugaan kekerasan atau permasalahan yang memerlukan perlindungan. Masyarakat jangan takut melaporkan,” tegas Abi.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa penanganan dugaan kekerasan pada anak tidak hanya berfokus pada proses hukum atau pengungkapan fakta, melainkan juga menitikberatkan pada pemulihan mental, emosional, serta pemenuhan hak-hak anak. (VRX)












