WARTANOW.COM – Pemerintah mulai mengambil langkah tegas dalam menata ulang alokasi subsidi energi. Kementerian Keuangan berencana menguji coba pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite, untuk kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi guna memastikan anggaran negara tepat sasaran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pembatasan ini menyasar masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 10, yaitu 10 persen rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
“Tidak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba beberapa waktu ke depan, yang desil 10 kita batasi dulu,” ujar Purbaya.
Dari kalkulasi pemerintah, skema pembatasan untuk kelompok paling mampu ini berpotensi memangkas beban anggaran subsidi BBM hingga sekitar 10 persen. Langkah tersebut dibahas secara mendalam dalam pertemuan antara Menkeu Purbaya dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Pemerintah memproyeksikan implementasi pembatasan konsumsi Pertalite ini akan diterapkan secara bertahap dalam beberapa bulan mendatang. Penghematan dari kebijakan ini dinilai krusial untuk menjaga ruang fiskal negara, mengingat alokasi subsidi energi terus membengkak. Sebagai catatan, alokasi subsidi energi dalam RAPBN dianggarkan sebesar Rp210 triliun dan diproyeksikan naik signifikan menjadi Rp272,95 triliun pada alokasi anggaran berikutnya.
Kendati demikian, keberhasilan dan efektivitas skema ini sangat bergantung pada akurasi data penerima serta kesiapan mekanisme identifikasi konsumen di setiap SPBU agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. (SMN)












