EkonomiUmum

KPPU Ingatkan Pemda: Kebijakan Harus Jaga Persaingan Usaha Tetap Sehat

317
×

KPPU Ingatkan Pemda: Kebijakan Harus Jaga Persaingan Usaha Tetap Sehat

Sebarkan artikel ini

WARTANOW.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya menggelar acara Sosialisasi Persaingan Usaha dan Kemitraan Wilayah Kerja Bakorwil III Malang yang berlangsung di kantor KPPU Surabaya, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis KPPU dalam memperkuat pemahaman serta mempererat sinergi dengan pemerintah daerah (pemda). Langkah ini krusial guna menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan mendorong kemitraan UMKM yang berkeadilan di Jawa Timur.

Cegah Kebijakan Daerah Buat Distorsi Pasar
Anggota KPPU, Eugenia Mardanugraha, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari amanah pemerintah. Pihaknya mengimbau pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap regulasi atau kebijakan yang diterbitkan tidak memicu hambatan masuk (barrier to entry) bagi para pelaku usaha.

“Pemerintah daerah perlu memastikan setiap kebijakan tidak menciptakan hambatan masuk bagi pelaku usaha. Kebijakan daerah juga harus memberi ruang bagi persaingan yang sehat, terbuka, dan nondiskriminatif. Pemda dapat berkonsultasi sejak awal sebelum menetapkan kebijakan agar tidak menimbulkan distorsi persaingan setelah diterapkan,” kata Eugenia.

Aduan Meningkat, KPPU Dorong Edukasi Preventif
Eugenia menyoroti tren peningkatan laporan aduan yang masuk ke KPPU. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang pesat idealnya diimbangi dengan penurunan praktik monopoli dan persaingan tidak sehat.

“Kita kan mau supaya ekonomi ini makin besar, makin banyak, tapi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehatnya itu semakin kecil. Justru inilah yang kami lakukan, sosialisasi seperti ini, agar kasus-kasus yang masuk itu tidak semakin banyak,” tambah Eugenia.

Luruskan Miskonsepsi dan Perkenalkan Tugas Pokok KPPU
Selain mengedukasi jajaran pemda, pelaku usaha, dan asosiasi, sosialisasi rutin ini juga ditujukan untuk meluruskan miskonsepsi publik yang kerap tertukar antara KPPU dan lembaga lain.

READ  Pasokan Energi Nataru Terjaga, Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas Lakukan Peninjauan di Jatim

“Setiap kanwil melakukan sosialisasi karena masyarakat belum banyak yang tahu siapa KPPU dan apa fungsinya. Bahkan banyak kalangan yang menganggap KPPU sama dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum). Melalui acara ini, kami mengajak peserta untuk tahu betul tugas dan fungsi KPPU secara mendalam,” jelasnya.

Melalui pendekatan edukatif dan konsultatif ini, KPPU Kanwil IV Surabaya berharap pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dapat berjalan berdampingan dalam mengawal iklim usaha yang inklusif, akuntabel, dan kompetitif. (KPW)