WARTANOW.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya merespons cepat aduan masyarakat terkait aktivitas pembakaran sampah secara berulang di kawasan Tambak Mayor, Surabaya. Petugas DLH turun langsung ke lokasi pada Sabtu (10/10/2026) untuk memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
Aktivitas pembakaran sampah di area yang cukup luas tersebut menjadi perhatian serius warga sekitar. Asap tebal yang membumbung tinggi dinilai berpotensi mencemari udara serta mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pemberdayaan Lingkungan Hidup DLH Surabaya, Wasis Sutikno, menjelaskan bahwa langkah awal yang diambil berfokus pada imbauan serta pengawasan lapangan sebelum melangkah ke tindakan tegas.
“Kami menerima banyak aduan warga karena pembakaran terjadi berulang kali di titik yang sama. Setelah kami datangi, ternyata area yang digunakan cukup luas. Karena itu, perlu ada penanganan lanjutan,” ujar Wasis, Sabtu (10/10/2026).
Cemari Udara dan Melanggar UU Pengelolaan Sampah
Wasis menegaskan bahwa pembakaran sampah secara terbuka (open burning) tanpa fasilitas yang sesuai aturan sangat dilarang. Selain memicu pencemaran udara dan gangguan pernapasan, tindakan ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta regulasi perlindungan lingkungan hidup.
“Kami masih mengedepankan sosialisasi agar masyarakat memahami bagaimana sampah seharusnya dikelola. Jangan sampai pengelolaan yang tidak sesuai ketentuan justru menimbulkan pencemaran dan merugikan masyarakat luas,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, DLH Surabaya akan berkoordinasi secara intensif dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan setempat guna menelusuri status kepemilikan dan penggunaan lahan tersebut.
Apabila ditemukan indikasi penggunaan lahan tanpa hak atau aktivitas pembakaran terus membandel, DLH bersama instansi terkait siap mempertimbangkan langkah penertiban dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah
Guna mencegah munculnya titik-titik pembakaran baru, DLH Surabaya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membakar sampah dan beralih ke pola penanganan yang tepat, seperti memilah sampah organik dan anorganik dari rumah.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak pembakaran sampah secara sembarangan yang dapat menimbulkan pencemaran udara, mengganggu kesehatan, serta mengurangi kenyamanan lingkungan,” kata Wasis.
Melalui partisipasi aktif warga dalam mengelola dan memilah sampah secara mandiri, diharapkan kualitas lingkungan permukiman di Kota Surabaya dapat terus terjaga tetap bersih, sehat, dan nyaman. (RIM)












