HukumUmum

KPK Geledah BPN Jatim Hampir 11 Jam, Bawa Dokumen dan Perangkat Elektronik

348
×

KPK Geledah BPN Jatim Hampir 11 Jam, Bawa Dokumen dan Perangkat Elektronik

Sebarkan artikel ini

WARTANOW.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya, Kamis (24/9/2026).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Penyidik KPK mulai melakukan penggeledahan sejak pagi. Berdasarkan informasi di lokasi, kegiatan tersebut berlangsung berjam-jam hingga Kamis malam. Petugas KPK akhirnya meninggalkan gedung Kanwil BPN Jatim sekitar pukul 20.57 WIB setelah melakukan penggeledahan hampir 11 jam.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan di Kanwil BPN Jawa Timur. Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara pengurusan HGB.

“Penyidik menyita sejumlah dokumen serta perangkat elektronik yang diduga terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Direktorat Jenderal Kementerian ATR/BPN,” kata Budi.

Dari lokasi, penyidik KPK terlihat membawa sejumlah barang dari dalam kantor. Proses penggeledahan berlangsung tertutup dengan pengamanan di sekitar gedung Kanwil BPN Jatim.

Pengembangan Perkara di BPN Mojokerto

Penggeledahan Kanwil BPN Jawa Timur merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara yang sebelumnya dilakukan KPK di Kantor Pertanahan Kota Mojokerto.

Sehari sebelumnya, Rabu (23/9/2026), penyidik KPK menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

KPK juga menemukan sejumlah amplop berisi uang yang diduga merupakan uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto.

“Uang tersebut masih tersimpan di dalam amplop. Nantinya akan dilakukan perhitungan oleh penyidik,” ujar Budi.

READ  Pertamina hingga SPBU Swasta Turunkan Harga, Ini Daftar BBM Terbaru

Hingga saat ini, jumlah uang yang ditemukan dalam amplop tersebut belum disampaikan KPK karena masih dalam proses penghitungan.

KPK Telusuri Perkara Pengurusan HGB

Penggeledahan di Kanwil BPN Jatim dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik menelusuri bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara dugaan suap dan korupsi pengurusan HGB di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

KPK menyita dokumen serta perangkat elektronik dari lokasi untuk kemudian ditelaah lebih lanjut dalam proses penyidikan.

Sementara itu, hingga penggeledahan selesai dilakukan, KPK belum menyampaikan secara rinci ruangan yang diperiksa maupun daftar lengkap barang bukti yang diamankan dari Kanwil BPN Jawa Timur.

Pihak Kanwil BPN Jawa Timur juga belum memberikan keterangan resmi mengenai penggeledahan tersebut.

KPK masih melakukan proses penyidikan untuk mendalami perkara, termasuk menelusuri keterkaitan dokumen dan barang bukti elektronik yang diamankan dari sejumlah lokasi. (GOQ)