Umum

Integrasi Risiko Bencana dalam Pembangunan Daerah: BPBD Jatim dan SIAP SIAGA Gelar Bimtek RPBD Kabupaten/Kota

222
×

Integrasi Risiko Bencana dalam Pembangunan Daerah: BPBD Jatim dan SIAP SIAGA Gelar Bimtek RPBD Kabupaten/Kota

Sebarkan artikel ini

WARTANOW.COM – Penanggulangan bencana kini tidak lagi ditempatkan sekadar sebagai aksi tanggap darurat saat krisis terjadi, melainkan bagian integral dari proses perencanaan pembangunan daerah. Untuk memastikan hal tersebut, BPBD Provinsi Jawa Timur bersama Program SIAP SIAGA menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) Kabupaten/Kota di Surabaya, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan ini melibatkan 46 peserta yang terdiri dari perwakilan BPBD dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari sembilan kabupaten/kota di Jawa Timur. Sinergi ini bertujuan menyelaraskan dokumen RPBD dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

Pentingnya Mitigasi Sejak Tahap Perencanaan
Jawa Timur memiliki variasi potensi ancaman bencana yang tinggi, mulai dari gempa bumi, erupsi gunung api, banjir, tanah longsor, hingga kekeringan. Tanpa analisis risiko sejak awal, pembangunan infrastruktur, pemukiman, kawasan industri, maupun fasilitas pendidikan rentan mengalami kerusakan parah saat bencana melanda.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Jawa Timur, Deni Kiki Melia Tamara, menegaskan bahwa RPBD harus diterjemahkan ke dalam program kerja konkret yang masuk dalam skema penganggaran daerah.

“RPBD perlu menerjemahkan risiko bencana menjadi arah kebijakan, strategi, program, dan kegiatan yang dapat dilaksanakan di daerah. Keterhubungan dengan dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RKPD sangat penting agar program yang disusun tidak berhenti sebagai dokumen saja, tetapi masuk ke dalam proses penganggaran,” terang Deni Kiki.

Pemutakhiran Pedoman BNPB dan Jangkauan Tiga Fase Bencana
Analis Kebencanaan Ahli Madya BNPB, Pratomo Cahyo Nugroho, menjelaskan bahwa walau RPBD identik dengan tahap prabencana, substansinya mencakup penguatan untuk fase tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana.

Dalam Bimtek ini, para peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai Rancangan Peraturan BNPB tentang Pedoman Penyusunan RPBD. Aturan baru ini disiapkan untuk memperbarui Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2008 dengan penyesuaian pada tata cara penyusunan, konsep perencanaan, serta sistematika dokumen agar lebih relevan dengan tantangan saat ini.

READ  Presiden Prabowo Optimistis Swasembada Energi Tercapai dalam Lima Tahun

Pendampingan Teknis Spesifik Berbasis Karakteristik Daerah
Mengingat setiap wilayah memiliki tingkat kerawanan dan dinamika yang berbeda, BPBD Jatim bersama Program SIAP SIAGA turut menyediakan pendampingan teknis secara intensif. Model pendampingan ini telah diterapkan di beberapa daerah, antara lain Surabaya, Mojokerto, dan Probolinggo.

Partnership and Program Implementation Manager SIAP SIAGA Jawa Timur, Mambaus Su’ud, menyampaikan bahwa pendampingan lapangan penting untuk memastikan panduan nasional dapat disesuaikan dengan konteks lokal.

“Setiap daerah memiliki kondisi dan tantangan yang berbeda. Karena itu, proses penyusunan RPBD tidak selalu berjalan dengan waktu dan cara yang sama. Pendampingan ini diharapkan membantu pemerintah kabupaten/kota menghasilkan dokumen RPBD yang sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing,” ujar Mambaus Su’ud.

Melalui integrasi perencanaan dan penganggaran berbasis risiko ini, kolaborasi antara BPBD, Bappeda, dan pemangku kepentingan diharapkan mampu mewujudkan Jawa Timur yang lebih tangguh dan siap menghadapi ancaman bencana di masa depan. (SVB)