BisnisUmum

Pemerintah Uji Coba Pembatasan Pertalite untuk Kelompok Mapan Desil 10 Berbasis Jenis Kendaraan

244
×

Pemerintah Uji Coba Pembatasan Pertalite untuk Kelompok Mapan Desil 10 Berbasis Jenis Kendaraan

Sebarkan artikel ini

WARTANOW.COM – Pemerintah bersiap menguji coba skema baru penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dalam beberapa bulan ke depan. Langkah pengetatan ini menyasar kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi (desil 10) berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan anggaran negara ratusan triliun rupiah lebih tepat sasaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pembatasan ini akan ditekankan pada jenis kendaraan yang digunakan konsumen. Model penilaian tersebut dinilai ampuh dan obyektif dalam menggambarkan tingkat ekonomi atau desil pemiliknya.

“Kami berbasis daripada jenis kendaraannya. Dari jenis kendaraan kan mencerminkan desil,” ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Menanggapi keluhan masyarakat terkait ketidaksesuaian data DTSEN dengan kondisi riil di lapangan, Airlangga mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini masih menunggu pemutakhiran data dari Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Sensus Ekonomi. Meskipun kebijakan pembatasan mulai dijalankan, pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak menaikkan harga Pertalite maupun Biodiesel demi menjaga keterjangkauan daya beli masyarakat di tengah dinamika harga minyak mentah dunia.

Dukungan senada disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Bahlil menegaskan bahwa konsumen dari kalangan mampu dengan kendaraan kelas atas sudah sepatutnya beralih ke BBM non-subsidi.

“Jangan pakai BMW, pakai Mercy, masa pakai minyak subsidi. Itu yang dimaksudkan oleh Pak Menteri tadi,” tegas Bahlil.

Dari sisi fiskal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan bahwa pembatasan pada kelompok desil 10 ini akan dilakukan secara bertahap dan berpotensi memangkas beban anggaran belanja subsidi secara signifikan.

“Akan dipastikan supaya tepat sasaran, mungkin akan coba nanti berapa bulan ke depan yang desil 10 kami batasi dulu,” kata Purbaya. Ia menambahkan, potensi penghematan dari kebijakan ini diperkirakan mencapai sekitar seperpuluh dari total alokasi anggaran subsidi.

READ  Pertamina Tingkatkan Layanan QR Code, Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran

Langkah efisiensi ini menjadi krusial mengingat lonjakan beban APBN. Anggaran subsidi energi tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 210 triliun—mencakup Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Rp 25,1 triliun, LPG 3 kg Rp 80,2 triliun, serta listrik Rp 104,6 triliun. Hingga semester I/2026, realisasinya bahkan sudah membengkak menjadi Rp 116 triliun, atau melonjak 25% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Memasuki tahun 2027, pemerintah merancang belanja subsidi energi yang semakin besar, yakni Rp 272,9 triliun (naik 20%), dengan alokasi JBT Rp 28,7 triliun, LPG 3 kg Rp 114,1 triliun, dan listrik Rp 130,1 triliun. Lewat pengetatan penyaluran Pertalite ini, pemerintah berharap postur anggaran subsidi energi berfokus penuh pada perlindungan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (WEM)