BisnisUmum

Telkom Percepat Transformasi Digital Lewat Spin-Off InfraCo Tahap 2 Senilai Rp49,9 Triliun

279
×

Telkom Percepat Transformasi Digital Lewat Spin-Off InfraCo Tahap 2 Senilai Rp49,9 Triliun

Sebarkan artikel ini
InfraNexia Jadi Pilar Utama Bisnis Wholesale Connectivity TelkomGroup.

WARTANOW.COM – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mempercepat transformasi bisnis infrastruktur digital melalui pelaksanaan Spin-Off InfraCo Tahap 2 dengan nilai transaksi mencapai Rp49,9 triliun. Langkah strategis ini memperkuat PT Telkom Infrastruktur Indonesia (InfraNexia) sebagai penyedia infrastruktur digital wholesale yang netral, andal, dan berorientasi pada kebutuhan pelanggan.

Transformasi tersebut merupakan kelanjutan dari Spin-Off InfraCo Tahap 1 yang efektif berlaku sejak Januari 2026. Sejak pemisahan tahap pertama, InfraNexia mencatatkan pertumbuhan bisnis yang positif, memperluas kolaborasi dengan pelanggan eksternal, serta meningkatkan operational excellence melalui penguatan tata kelola, kualitas layanan, dan model operasi yang lebih efektif.

Direktur Utama Telkom Dian Siswarini mengatakan Spin-Off InfraCo Tahap 2 menjadi tonggak penting dalam perjalanan transformasi TelkomGroup sekaligus sejalan dengan inisiatif Danantara Asset Management dalam mengonsolidasikan aset BUMN.

“Spin-Off InfraCo Tahap 2 merupakan langkah strategis dalam perjalanan transformasi TLKM 30 untuk memperkuat InfraNexia sebagai mesin pertumbuhan baru, yang akan meningkatkan kapabilitas layanan infrastruktur, mengoptimalkan efisiensi bisnis, serta membuka peluang kemitraan strategis guna mendukung percepatan konektivitas digital nasional,” ujar Dian.

Menurutnya, langkah ini juga menjadi bagian dari strategi TLKM 30, khususnya pilar unlock value, melalui percepatan monetisasi aset infrastruktur bernilai tinggi seperti data center, menara telekomunikasi, dan jaringan fiber optik. Strategi tersebut diharapkan mampu menciptakan sumber pertumbuhan baru sekaligus meningkatkan nilai jangka panjang bagi perusahaan.

Kelola 112 Ribu Kilometer Jaringan Fiber

Setelah proses pengalihan portofolio bisnis dan aset rampung, InfraNexia akan menguasai lebih dari 90 persen aset infrastruktur jaringan yang sebelumnya dimiliki Telkom. Aset tersebut mencakup jaringan akses pelanggan, core backbone, hingga berbagai infrastruktur pendukung lainnya.

Secara keseluruhan, InfraNexia akan mengelola sekitar 112.000 kilometer jaringan fiber optik, termasuk 26.000 kilometer Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) domestik yang membentang di seluruh Indonesia. Panjang jaringan tersebut hampir setara dengan tiga kali keliling Bumi.

READ  YouTube Catat Rekor Baru, Pendapatan 2025 Tembus US$60 Miliar

Dengan penguatan aset tersebut, InfraNexia akan semakin fokus menjalankan perannya sebagai penyedia layanan wholesale connectivity yang mendukung pengembangan infrastruktur konektivitas digital nasional.

Fokus Tingkatkan Pengalaman Pelanggan

Dian menegaskan bahwa transformasi ini tidak hanya berorientasi pada efisiensi bisnis, tetapi juga peningkatan kualitas layanan bagi pelanggan.

“Spin-Off InfraCo Tahap 2 merupakan strategic initiative dari TelkomGroup yang tidak hanya bertujuan menghadirkan bisnis infrastruktur yang lebih fokus, agile, dan berdaya saing. Dengan kehadiran InfraNexia kami optimistis dapat menghadirkan layanan yang lebih cepat, andal, dan berkualitas sehingga mampu memberikan customer experience terbaik bagi pelanggan,” katanya.

Transformasi ini juga menjadi bagian dari upaya Telkom beralih menuju strategic holding, dengan struktur organisasi yang lebih fokus pada penciptaan nilai dan sinergi antarentitas di dalam TelkomGroup.

Perkuat Portofolio Infrastruktur Digital

Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji menyebut pembentukan InfraNexia merupakan implementasi nyata penataan portofolio bisnis TelkomGroup agar lebih kompetitif di industri digital.

Menurutnya, pemisahan bisnis infrastruktur memberikan fleksibilitas lebih besar dalam mengembangkan kemitraan strategis sekaligus membangun fondasi pertumbuhan yang berkelanjutan.

“Melalui pembentukan InfraNexia, Telkom tidak hanya mengoptimalkan pemanfaatan aset dan meningkatkan fleksibilitas dalam mengembangkan peluang kemitraan, tetapi juga menciptakan fondasi pertumbuhan yang berkelanjutan bagi seluruh portofolio bisnis TelkomGroup,” ujar Seno.

Meski lebih dari 99 persen saham InfraNexia tetap dimiliki Telkom, perusahaan akan beroperasi secara profesional dan melayani seluruh pelanggan secara netral sebagai penyedia infrastruktur wholesale.

Siap Dukung Era AI dan Cloud

Direktur Utama InfraNexia Lukman Hakim Abd. Rauf menilai penyelesaian spin-off menjadi fondasi penting bagi pengembangan bisnis perusahaan ke depan. Ia memastikan InfraNexia akan memperkuat layanan utama mulai dari 5G backhaul, wholesale network, FTTx, hingga passive infrastructure sharing.

READ  Polri–Bea Cukai Soetta Bongkar Penyelundupan Sabu Modus Body Packing

Selain itu, perusahaan tengah mempercepat program network modernization dan implementasi autonomous network untuk menghadirkan infrastruktur yang lebih cerdas, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan teknologi masa depan.

“Kami optimistis penyelesaian spin-off ini semakin memperkokoh InfraNexia sebagai penyedia infrastruktur konektivitas wholesale yang netral dan andal. Integrasi aset yang semakin matang akan memperkuat kesiapan kami dalam mendukung pertumbuhan AI, cloud, dan data center di Indonesia,” kata Lukman.

Selaras dengan Praktik Operator Global

Telkom menilai pembentukan InfraNexia sejalan dengan praktik yang telah diterapkan sejumlah operator telekomunikasi global, seperti Telstra, Telecom Italia (TIM), CETIN, Telenor, Telefónica, dan KPN, yang memisahkan bisnis infrastruktur untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat kemitraan strategis, serta menciptakan nilai jangka panjang.

Spin-Off InfraCo Tahap 2 juga dipastikan berlangsung secara seamless tanpa mengganggu layanan pelanggan. Seluruh proses transaksi dilakukan secara transparan dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta memenuhi seluruh ketentuan hukum dan regulasi, termasuk peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (EBA)