WARTANOW.COM – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola perusahaan dan kepatuhan hukum. Komitmen perusahaan dalam menjalankan bisnis sesuai ketentuan yang berlaku mengantarkan TPS meraih penghargaan bergengsi Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026.
Penghargaan tersebut diselenggarakan oleh Hukumonline di Hotel Le Meridien, Jakarta, Jumat (22/5/2026). Dalam ajang penghargaan bidang tata kelola dan kepatuhan hukum tersebut, TPS berhasil membawa pulang predikat Gold pada kategori Prosper D.
Komitmen TPS dalam menjalankan bisnis sesuai regulasi memang telah menjadi bagian dari budaya perusahaan. Hal itu tercantum dalam Kebijakan Integrasi TPS dan terus disosialisasikan melalui berbagai media komunikasi digital di lingkungan perusahaan.
Berdasarkan penilaian dewan juri, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen tinggi TPS dalam mengintegrasikan budaya kepatuhan hukum (regulatory compliance) serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) ke dalam strategi bisnis inti perusahaan.
Langkah tersebut dinilai mampu mendukung peningkatan kinerja perusahaan secara berkelanjutan di tengah dinamika industri logistik global yang semakin kompetitif.
Sekretaris Perusahaan TPS, Erika Asih Palupi, mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas penghargaan yang diterima perusahaan. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil konsistensi seluruh elemen perusahaan dalam menjaga integritas dan budaya kepatuhan.
“Penghargaan Gold di IRCA 2026 ini kembali menyadarkan kami bahwa tata kelola perusahaan yang baik melalui regulasi hanya akan membuahkan hasil melalui budaya kepatuhan hukum yang dilaksanakan secara disiplin dan konsisten, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Ini adalah fondasi utama kami untuk menjaga keberlanjutan bisnis, memitigasi risiko, serta meningkatkan daya saing perusahaan,” ujar Erika.
Ajang IRCA 2026 tahun ini diikuti oleh 131 perusahaan dari 23 sektor industri di Indonesia. Proses penilaian dilakukan secara ketat sejak Januari hingga Februari 2026 oleh dewan juri independen yang terdiri dari advokat senior, pakar tata kelola perusahaan, hingga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TPS menilai penghargaan tersebut menjadi motivasi tambahan untuk terus memperkuat budaya kepatuhan hukum dan penerapan tata kelola perusahaan yang transparan serta akuntabel.
Melalui penguatan budaya kepatuhan tersebut, TPS berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan dan seluruh pemangku kepentingan sekaligus menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan di masa mendatang. (LUP)












