Umum

Jelang Nataru, Terminal Arjosari Perketat Pemeriksaan Kelaikan Bus

235
×

Jelang Nataru, Terminal Arjosari Perketat Pemeriksaan Kelaikan Bus

Sebarkan artikel ini
Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, saat melakukan ramp check.

WARTANOW.COM – Menyambut masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Terminal Arjosari Kota Malang memperketat pengujian kelaikan jalan atau ramp check terhadap seluruh armada bus. Pemeriksaan ketat ini dilakukan pada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) guna menjamin keselamatan dan keamanan penumpang.

Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, menyampaikan bahwa dari hasil ramp check pada Senin (15/12/2025), ditemukan satu bus AKDP yang dinilai belum sepenuhnya layak jalan.

Temuan tersebut meliputi beberapa pelanggaran, di antaranya:

1. Kaca depan bus retak.

2. Sabuk pengaman tidak utuh.

3. Alat Pemadam Api Ringan (APAR) telah kedaluwarsa.

“Meski bukan pelanggaran berat, kami tetap memberikan peringatan keras kepada kru, pengemudi, dan perusahaan otobus karena ini menyangkut keselamatan penumpang,” ujar Mega.

Pelanggaran Administrasi dan Penggunaan Ban Vulkanisir
Selain pemeriksaan teknis, petugas juga melakukan pengecekan mendalam terhadap kelengkapan administrasi armada. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan satu bus AKDP dengan masa berlaku surat jalan yang telah habis selama tiga hari.

Kru bus berdalih dokumen telah diperpanjang namun tidak dibawa saat pemeriksaan. Oleh karena itu, petugas akan melakukan verifikasi lebih lanjut kepada pihak Perusahaan Otobus (PO) terkait.

Petugas juga menyoroti kondisi ban dan menemukan beberapa bus masih menggunakan ban vulkanisir. Meskipun kondisi ban tersebut dinilai masih baik, pihak terminal mengingatkan agar penggunaan komponen kendaraan tetap disesuaikan dengan standar keselamatan yang berlaku.

Ramp Check Harian dan Sanksi Penilangan
Mega menegaskan bahwa ramp check adalah kegiatan rutin yang dilakukan setiap hari, tidak hanya menjelang momen Nataru. Pada hari biasa, rata-rata 40 bus diperiksa per hari. Namun, saat masa Nataru, jumlah pemeriksaan ditingkatkan menjadi sekitar 60 bus per hari.

READ  Pencarian Korban Reruntuhan Ponpes Sidoarjo Hari Ke-7: Total Korban Meninggal Capai 52 Orang

Pihak terminal memberikan toleransi perbaikan bagi pelanggaran yang ditemukan. Jika dalam waktu 2 x 24 jam pelanggaran tersebut tidak diperbaiki, petugas tidak akan segan untuk melakukan penindakan tilang.

Melalui pengetatan ramp check ini, Terminal Arjosari berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh bus yang beroperasi selama periode Nataru 2025/2026 aman dan laik jalan, demi kenyamanan dan keselamatan pemudik. (RGY)